Pada Tanggal 5 september 2018 kemaren Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengeluarkan surat keputusan untuk perubahan nama Lombok Internasional Airport (LIA) dengan kode LOP menjadi Bandara Udara Zainuddin Abdul Madjid.
Keputusan tersebut menimbulkan kontra dari berbagai organisasi masyarakat dan termasuk dari Bupati Lombok Tengah, H.M Suhaili FT yang menolak Pergantian nama Bandara Internasional Lombok menjadi Bandara Udara Zainuddin Abdul Madjid.
Bahkan Suahili bersama segenap Pemerintah Daerah Lombok Tengah bersama Semua Aparatur Sipil Negara (ASN), Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Jum'at (07/09) Sekitar Pukul 08:00 Wita Pagi, Melaksanakan Istiqomah dan do'a bersama di Bandara Internasional Lombok dalam rangka menolak Perubahan nama dari Bandara Internasional Lombok (BIL) Menjadi Bandara Zainuddin Abdul Madjid (ZAM).
Aksi Penolakan yang di pimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah H.M Suhaili FT ini di ikuti oleh H. Pathul Bahri selaku Wakil Bupati Lombok tengah, Sekda, Serta Kepala SPKM Lombok Tengah dan ratusan msyarakat Lombok Tengah yang ikut serta dalam aksi Penolakan ini.
